Kamis, 06 Desember 2012

KALIMAT EFEKTIF


Kalimat efektif ialah kalimat yang memiliki kemampuan untuk menimbulkan kembali gagasan-gagasan pada pikiran pendengar atau pembaca seperti apa yang ada dalam pikiran pembicara atau penulis. Kalimat sangat mengutamakan keefektifan informasi itu sehingga kejelasan kalimat itu dapat terjamin.

Sebuah kalimat efektif mempunyai ciri-ciri khas, yaitu kesepadanan struktur, keparalelan bentuk, ketegasan makna, kehematan kata, kecermatan penalaran, kepaduan gagasan, dan kelogisan bahasa.

A.    Kesepadanan
Yang dimaksud dengan kesepadanan ialah keseimbangan antara pikiran (gagasan) dan struktur bahasa yang dipakai. Kesepadanan kalimat ini diperlihatkan oleh kesatuan gagasan yang kompak dan kepaduan pikiran yang baik.

Kesepadanan kalimat itu memiliki beberapa ciri, seperti tercantum di bawah ini.
1.      Kalimat itu mempunyai subjek dan predikat dengan jelas. Ketidakjelasan subjek atau predikat suatu kalimat tentu saja membuat kalimat itu tidak efektif. Kejelasan subjek dan predikat suatu kalimat dapat dilakukan dengan menghindarkan pemakaian kata depan di, dalam bagi untuk, pada, sebagai, tentang, mengenai, menurut, dan sebagainya di depan subjek.

Contoh:
a)      Bagi semua mahasiswa perguruan tinggi ini harus membayar uang kuliah. (Salah)
b)      Semua mahasiswa perguruan tinggi ini harus membayar uang kuliah. (Benar)

2.      Tidak terdapat subjek yang ganda

Contoh:
a)      Penyusunan laporan itu saya dibantu oleh para (Salah)
b)      Dalam menyusun laporan itu, saya dibantu oleh para (Benar)

3.      Kalimat penghubung intrakalimat tidak dipakai pada kalimat tunggal

Contoh:
Kami datang agak terlambat. Sehingga kami tidak dapat mengikuti acara pertama.

Perbaikan kalimat-kalimat ini dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, ubahlah kalimat itu menjadi kalimat majemuk dan kedua gantilah ungkapan penghubung intrakalimat menjadi ungkapan penghubung antarkalimat, sebagai berikut.

Kami datang agak terlambat sehingga kami tidak dapat mengikuti acara pertama.
Atau
Kami datang terlambat. Oleh karena itu, kami tidak dapat mengikuti acara pertama.

4.      Predikat kalimat tidak didahului oleh kata yang.

Contoh:
Bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu.

Perbaikannya adalah sebagai berikut.

Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu.


B.     Keparalelan

Yang dimaksud dengan keparalelan adalah kesamaan bentuk kata yang digunakan dalam kalimat itu. Artinya, kalau bentuk pertama menggunakan nomina. Kalau bentuk pertama menggunakan verba, bentuk kedua juga menggunakan verba.

Contoh:
Harga minyak dibekukan atau kenaikan secara luwes.

Kalimat diatas tidak mempunyai kesejajaran karena dua bentuk kata yang mewakili predikat terdiri dari bentuk yang berbeda, yaitu dibekukan dan kenaikan. Kalimat itu dapat diperbaiki dengan cara menyejajarkan kedua bentuk itu.

Harga minyak dibekukan atau dinaikkan secara luwes.

C.    Ketegasan

Yang dimaksud dengan ketegasan atau penekanan ialah suatu perlakuan penonjolan pada ide pokok kalimat. Dalam sebuah kalimat ada ide yang perlu ditonjolkan. Kalimat itu memberi penekanan atau penegasan pada penonjolan itu. Ada berbagai cara untuk membentuk penekanan dalam kalimat.

1.      Meletakkan kata yang ditonjolkan itu di depan kalimat (di awal kalimat).

Contoh:
            Presiden mengharapkan agar rakyat membangun bangsa dan negara ini dengan kemampuan yang ada pada dirinya.
Penekanannya ialah presiden mengharapkan.

2.      Membuat urutan kata yang bertahap.

Contoh:
Bukan seribu, sejuta, atau seratus, tetapi berjuta-juta rupiah, telah disumbangkan kepada anak-anak terlantar.
Seharusnya:
Bukan seratus, seribu, atau sejuta, tetapi berjuta-juta rupiah, telah disumbangkan kepada anak-anak terlantar.

3.      Melakukan pengulangan kata (repetisi).

Contoh:
            Saya suka kecantikan mereka, saya suka akan kelembutan mereka.

4.      Melakukan pertentangan terhadap ide yang ditonjolkan.

Contoh:
            Anak itu tidak malas dan curang, tetapi rajin dan jujur.

5.      Mempergunakan partikel penekanan (penegasan).

Contoh:
            Saudaralah yang bertanggung jawab.



    Minggu, 04 November 2012

    Ejaan dalam Peristilahan


    A. Ejaan Fenomenik
                Penulisan istilah pada umumnya berdasarkan pada ejaan fenomenik.Artinya hanya satu bunyi yang berfungsi dalam bahasa Indonesia yang dilambangkan dengan huruf.
    Misalnya :
    -          presiden  bukan  president
    -          standar   bukan   standart

    B. Ejaan Etimologi
                Untuk menegaskan makna yang berbeda, istilah yang homonym dengan kata lain dapat ditulis dengan mempertimbangkan etimologinya, yakni sejarahnya. Sehingga bentuknya berlainan walaupun lafaalnya mungkin sama.
    Misalnya :
    -          bank        dengan    bang
    -          sangksi    dengan    sangsi

    C. Transliterasi
                Pengejaan istilah juga dapat dilakukan menurut aturan trasliterasi. Yakni penggantian huruf demi huruf dari abjad yang satu ke abjad yang lain, lepas dari bunyi lafal yang sebenarnya. Hal itu misalnya, diterapkan menurut anjuran International Organization for Standardization(ISO) pada huruf arab (rekomendasi ISO-R 2333), Yunani (rekomendasi ISO-R  315), Siril(Rusia) (rekomendasi ISO-R 9) yang dialihkan ke huruf latin.
    Misalnya :
    -          yaum ul-adha              (hari kurban)
    -          suksma                         (sukma)
    -          psyche                         (jiwa,batin)
    -          Moskva                        (Moskwa,Moskou)

    D. Ejaan Nama Diri
                Ejaan nama diri,termasuk merek dagang yang di dalam bahasa aslinya ditulis dengan huruf latin,tidak dirubah.
    Misalnya : Baekelund,Cannizaro,Aquadag,Daeron.
                Nama diri yang dibentuk aslinya ditulis dengan huruf lain dieja menurut rekomendasi dari ISO,ejaan Inggris yang lazim,atau ejaan Pinyin(Cina).
    Misalnya : Keops, Sokrates, Dimitri Ivanovic Mendellev, Anton Cekhow, Mao Zedong, Beijing.

    E. Penyesuaian Ejaan
                Dalam perkembangannya bahasa Indonesia menyerap unsur pelbagai bahasa lain, baik dari bahasa daerah maupun bahasa asing, seperti Sansekerta, Arab, Portugis, Belanda, dan Inggris. Berdasarkan taraf integrasinya unsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat dibagi atas tiga golongan besar.
                Pertama, unsur-unsur yang sudah lama terserap ke dalam bahasa Indonesia yang tidak perlu lagi diubah ejaannya. Misalnya, sirsak, iklan, otonomi, dongkrak, pikir, paham, aki.
                Kedua, unsur asing yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia,seperti shuttle cock, real estate. Unsur-unsur ini dipakai di dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi pengucapannya masih mengikuti cara asing.
                Ketiga, unsur yang pengucapannya dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini diusahakan agar ejaan bahasa asing hanya dibuah sepenuhnya sehingga bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk aslinya.
    Kaidah penyesuaian ejaan bagi unsur serapan semacam itu sebagai berikut :
    aa (Belanda) menjadi a
    paal                 pal
    baal                 bal
    octaaf              oktaf

    E. Penyesuaian Huruf Gugus Konsonan Asing
                Huruf gugus konsonan pada istilah asing yang tidak diterjemahkan dan diterima ke dalam bahasa Indonesia, sedapat-dapatnya dipertahankan bentuk visualnya.

    a.       Huruf gugus konsonan di awal atau di tengah
    fl-        : flexible           menjadi           fl-        : fleksibel
    fr-        : frequenci                               fr-        : frekuensi
    phl-      : phlegmatic                             fl-        : flegmatik
    phr-      : schizophrenia                        fr-        : skizofrenia

    b.      Huruf gugus konsonan akhir
    -ck       : block              menjadi           -k         : blok
    -ct        : contract                                 -k         : kontrak
    -nt        : gradient                                 -n         : gradien




    Nama Penulis  : Anggi Sopiandi (10110835)
                              Ferras Satrio (12110752)

    Rujukan :

    Judul Buku:
    PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA YANG DISEMPURNAKAN & PEDOMAN UMUM PEMBENTUK ISTILAH.

    Penerbit : PUSTAKA SETIA Bandung.