A. Ejaan Fenomenik
Penulisan
istilah pada umumnya berdasarkan pada ejaan fenomenik.Artinya hanya satu bunyi
yang berfungsi dalam bahasa Indonesia yang dilambangkan dengan huruf.
Misalnya
:
-
presiden bukan president
-
standar
bukan standart
B. Ejaan Etimologi
Untuk
menegaskan makna yang berbeda, istilah yang homonym dengan kata lain dapat
ditulis dengan mempertimbangkan etimologinya, yakni sejarahnya. Sehingga
bentuknya berlainan walaupun lafaalnya mungkin sama.
Misalnya
:
-
bank dengan bang
-
sangksi dengan sangsi
C.
Transliterasi
Pengejaan
istilah juga dapat dilakukan menurut aturan trasliterasi. Yakni penggantian
huruf demi huruf dari abjad yang satu ke abjad yang lain, lepas dari bunyi
lafal yang sebenarnya. Hal itu misalnya, diterapkan menurut anjuran
International Organization for Standardization(ISO) pada huruf arab
(rekomendasi ISO-R 2333), Yunani (rekomendasi ISO-R 315), Siril(Rusia) (rekomendasi ISO-R 9) yang
dialihkan ke huruf latin.
Misalnya
:
-
yaum
ul-adha (hari
kurban)
-
suksma (sukma)
-
psyche (jiwa,batin)
-
Moskva (Moskwa,Moskou)
D. Ejaan Nama Diri
Ejaan
nama diri,termasuk merek dagang yang di dalam bahasa aslinya ditulis dengan
huruf latin,tidak dirubah.
Misalnya
: Baekelund,Cannizaro,Aquadag,Daeron.
Nama diri yang dibentuk aslinya
ditulis dengan huruf lain dieja menurut rekomendasi dari ISO,ejaan Inggris yang
lazim,atau ejaan Pinyin(Cina).
Misalnya
: Keops, Sokrates, Dimitri Ivanovic
Mendellev, Anton
Cekhow, Mao
Zedong, Beijing.
E. Penyesuaian Ejaan
Dalam perkembangannya bahasa
Indonesia menyerap unsur pelbagai bahasa lain, baik dari bahasa daerah maupun
bahasa asing, seperti Sansekerta, Arab, Portugis, Belanda, dan Inggris.
Berdasarkan taraf integrasinya unsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat
dibagi atas tiga golongan besar.
Pertama, unsur-unsur yang sudah lama
terserap ke dalam bahasa Indonesia yang tidak perlu lagi diubah ejaannya.
Misalnya, sirsak, iklan, otonomi,
dongkrak, pikir, paham, aki.
Kedua, unsur asing yang belum sepenuhnya
terserap ke dalam bahasa Indonesia,seperti shuttle
cock, real estate. Unsur-unsur
ini dipakai di dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi pengucapannya masih
mengikuti cara asing.
Ketiga, unsur yang pengucapannya dan
penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini
diusahakan agar ejaan bahasa asing hanya dibuah sepenuhnya sehingga bentuk
Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk aslinya.
Kaidah
penyesuaian ejaan bagi unsur serapan semacam itu sebagai berikut :
aa (Belanda)
menjadi a
paal pal
baal bal
octaaf oktaf
E. Penyesuaian Huruf Gugus Konsonan Asing
Huruf gugus konsonan pada istilah
asing yang tidak diterjemahkan dan diterima ke dalam bahasa Indonesia,
sedapat-dapatnya dipertahankan bentuk visualnya.
a. Huruf gugus konsonan di awal atau di tengah
fl- : flexible menjadi fl- :
fleksibel
fr- : frequenci fr- : frekuensi
phl- : phlegmatic fl- : flegmatik
phr- : schizophrenia fr- : skizofrenia
b. Huruf gugus konsonan akhir
-ck : block menjadi -k : blok
-ct : contract -k : kontrak
-nt : gradient -n : gradien
Nama
Penulis : Anggi Sopiandi (10110835)
Ferras Satrio (12110752)
Rujukan
:
Judul
Buku:
PEDOMAN
UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA YANG DISEMPURNAKAN & PEDOMAN UMUM PEMBENTUK
ISTILAH.
Penerbit
: PUSTAKA SETIA Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar