Kamis, 30 Mei 2013
Senin, 22 April 2013
Berpikir Deduktif
1. Pengertian Deduktif
Kata deduksi berasal
dari kata Latin deducere (de yang berarti ‘dari’, dan katadecure yang
berarti ‘menghantar’,’memimpin’). Dengan demikian kata deduksiyang
diturunkan dari kata itu berarti ‘menghantar dari sesuatu hal ke sesatu hal
yang lain’. Sebagai suatu istilah dari penalaran, deduksi merupakan suatu
proses berpikir (penalaran) yang bertolak dari sesuatu proposisi yang sudah
ada, menuju kepada suatu proposisi baru yang berbentuk suatu kesimpulan. Uraian
mengenai proses berfikir deduktif akan dilangsungkan melalu beberapa corak
berpikir deduktif, yaitu : silogisme kategorial, silogisme hipotesis,
silogisme disjungtif atausilogisme alternatif, entimem, rantai
deduksi, dan teknik pengujuan kebenaran atas tiap corak penalaran
deduktif itu.
· Corak berpikir deduktif: silogisme kategorial,
silogisme hipotetis, silogisme alternative atau entimen.Dalam penalaran
deduktif terdapat premis. Yaitu proposisi tempat menarik kesimpulan.
· Penarikan kesimpulan secara deduktif dapat dilakukan
secara langsung dan tidak langsung.
· Penarikan secara langsung ditarik dari satu premis.
Penarikan tidak langsung ditarik dari dua premis.
· Premis pertama adalah premis yang bersifat umum
sedangkan premis kedua adalah yang bersifat khusus.
Contoh penalaran deduktif:
Semua manusia pasti mati (premis mayor).
Budi adalah manusia. (premis minor).
Budi pasti mati. (kesimpulan).
2. Silogisme
Silogisme
adalah suatu bentuk proses penalaran yang berusaha menghubungkan dua proposisi
(pernyataan) yang berlainan untuk menurunkan suatu kesimpulan atau inferensi
yang merupakan proposisi ketiga.
Silogisme Kategorial
Yang
dimaksud dengan silogisme adalah suatu bentuk proses penalaran yang berusaha
menghubungkan dua proposisi (pernyataan) yang berlainan untuk menurunkan suatu
kesimpulan atau inferensi yang merupakan prosposisi yang ketiga. Secara khusus
silogisme kategorial dapat dibatasi sebagai suatu argumen deduktif yang
mengandung suatu rangkaian yang terdiri dari tiga proposisi katergorial, yang
disusun sedemikian rupa sehingga ada tiga term yang muncul dalam rangkaian
pernyataan itu. Tiap-tiap term hanya boleh muncul dalam dua pernyataan,
misalnya :
Semua buruh
adalah manusia pekerja.
Semua tukang
batu adalah buruh.
Jadi, semua
tukang batu adalah manusia pekerja.
Dalam
rangkaian pernyataan di atas terdapat tiga proposisi a + b + c. Dalam rangkaian
silogisme kategorial hanya terdapat tiga term, dan tiap term muncul dalam dua proposisi.
Silogisme Hipotesis
Silogisme
hipotesis atau silogisme pengandaian adalah semacam pola penalaran
deduktif yang mengandung hipotese. Silogisme hipotetis bertolak dari suatu
pendirian, bahwa ada kemungkinan apa yang disebut dalam proposisi itu tidak ada
atau tidak terjadi. Premis mayornya mengandung pernyataan yang bersifat
hipotesis. Oleh karena sebab itu rumus proposisi mayor dari silogisme ini
adalah:
Jika P, maka Q
Contoh silogisme hipotesis :
Premis mayor : Jika tidak turun hujan, maka panen akan gagal.
Premis minor : Hujan tidak turun.
Konklusi : Sebab
itu panen akan gagal.
Dalam kenyataan, yaitu bila kita menghadapi persoalan, maka kita dapat
mempergunakan pola penalaran di atas.
Silogisme Alternatif
Jenis
silogisme yang ketiga adalah silogisme alternatif atau disebut
juga silogisme disjungtif. Silogisme ini dinamakan demikian,
karena proposisi mayornya merupakan sebuah proposisi yang mengandung
kemungkinan-kemungkinan atau pilihan-pilihan. Sebaliknya porposisi minornya
adalah proposisi kategorial yang menerima atau menolak salah satu
alternatifnya. Sebagai contoh berikut :
Premis mayor : Ayah ada dikantor atau dirumah
Premis minor : Ayah ada dikantor
Konklusi : Sebab itu, ayah tidak ada dirumah.
Atau
Premis mayor : Ayah ada
dikantor atau dirumah
Premis minor : Ayah tidak ada dikantor
Konklusi : Sebab itu, ayah ada dirumah.
Secara praktis kita juga sering bertindak seperti
itu. Untuk menetapkan sesuatu atau menemukan sesuatu secara sistematis kita
bertindak sesuai dengan pola silogisme alternatif itu.Premis minor : Ayah tidak ada dikantor
Konklusi : Sebab itu, ayah ada dirumah.
Sumber :
http://psikologi.or.id/mycontents/uploads/2010/11/thinking.pdf
http://blog.unsri.ac.id/diana_purnamasari/filsafat-ilmu/berpikir-induktif-deduktif/mrdetail/168506/
Kamis, 06 Desember 2012
KALIMAT EFEKTIF
Kalimat efektif
ialah kalimat yang memiliki kemampuan untuk menimbulkan kembali gagasan-gagasan
pada pikiran pendengar atau pembaca seperti apa yang ada dalam pikiran pembicara
atau penulis. Kalimat sangat mengutamakan keefektifan informasi itu sehingga
kejelasan kalimat itu dapat terjamin.
Sebuah kalimat
efektif mempunyai ciri-ciri khas, yaitu kesepadanan struktur, keparalelan bentuk,
ketegasan makna, kehematan kata, kecermatan penalaran, kepaduan gagasan, dan
kelogisan bahasa.
A. Kesepadanan
Yang
dimaksud dengan kesepadanan ialah keseimbangan antara pikiran (gagasan) dan
struktur bahasa yang dipakai. Kesepadanan kalimat ini diperlihatkan oleh
kesatuan gagasan yang kompak dan kepaduan pikiran yang baik.
Kesepadanan kalimat itu
memiliki beberapa ciri, seperti tercantum di bawah ini.
1. Kalimat itu mempunyai subjek dan predikat dengan jelas. Ketidakjelasan subjek atau predikat suatu kalimat tentu saja membuat kalimat itu tidak efektif. Kejelasan subjek dan predikat suatu kalimat dapat dilakukan dengan menghindarkan pemakaian kata depan di, dalam bagi untuk, pada, sebagai, tentang, mengenai, menurut, dan sebagainya di depan subjek.
Contoh:
a)
Bagi semua mahasiswa perguruan tinggi ini harus
membayar uang kuliah.
(Salah)
b)
Semua mahasiswa perguruan tinggi ini harus membayar
uang kuliah. (Benar)
2. Tidak terdapat subjek yang ganda
Contoh:
a)
Penyusunan laporan itu saya dibantu oleh para (Salah)
b)
Dalam menyusun laporan itu, saya dibantu oleh para (Benar)
3. Kalimat penghubung intrakalimat tidak dipakai pada kalimat tunggal
Contoh:
Kami
datang agak terlambat. Sehingga kami tidak dapat mengikuti acara pertama.
Perbaikan
kalimat-kalimat ini dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, ubahlah kalimat
itu menjadi kalimat majemuk dan kedua gantilah ungkapan penghubung intrakalimat
menjadi ungkapan penghubung antarkalimat, sebagai berikut.
Kami
datang agak terlambat sehingga kami tidak dapat mengikuti acara pertama.
Atau
Kami
datang terlambat. Oleh karena itu, kami tidak dapat mengikuti acara pertama.
4. Predikat kalimat tidak didahului oleh kata yang.
Contoh:
Bahasa Indonesia
yang berasal dari bahasa Melayu.
Perbaikannya adalah sebagai berikut.
Bahasa
Indonesia berasal dari bahasa Melayu.
B. Keparalelan
Yang
dimaksud dengan keparalelan adalah kesamaan bentuk kata yang digunakan dalam
kalimat itu. Artinya, kalau bentuk pertama menggunakan nomina. Kalau bentuk
pertama menggunakan verba, bentuk kedua juga menggunakan verba.
Contoh:
Harga minyak dibekukan
atau kenaikan secara luwes.
Kalimat diatas tidak mempunyai kesejajaran karena dua bentuk kata
yang mewakili predikat terdiri dari bentuk yang berbeda, yaitu dibekukan dan
kenaikan. Kalimat itu dapat diperbaiki dengan cara menyejajarkan kedua
bentuk itu.
Harga minyak
dibekukan atau dinaikkan secara luwes.
C. Ketegasan
Yang
dimaksud dengan ketegasan atau penekanan ialah suatu perlakuan penonjolan pada
ide pokok kalimat. Dalam sebuah kalimat ada ide yang perlu ditonjolkan. Kalimat
itu memberi penekanan atau penegasan pada penonjolan itu. Ada berbagai cara
untuk membentuk penekanan dalam kalimat.
1. Meletakkan kata yang ditonjolkan itu di depan kalimat (di awal kalimat).
Contoh:
Presiden mengharapkan agar rakyat
membangun bangsa dan negara ini dengan kemampuan yang ada pada dirinya.
Penekanannya
ialah presiden mengharapkan.
2. Membuat urutan kata yang bertahap.
Contoh:
Bukan seribu, sejuta, atau seratus,
tetapi berjuta-juta rupiah, telah disumbangkan kepada anak-anak terlantar.
Seharusnya:
Bukan seratus, seribu, atau sejuta,
tetapi berjuta-juta rupiah, telah disumbangkan kepada anak-anak terlantar.
3. Melakukan pengulangan kata (repetisi).
Contoh:
Saya suka
kecantikan mereka, saya suka akan kelembutan mereka.
4. Melakukan pertentangan terhadap ide yang ditonjolkan.
Contoh:
Anak itu tidak
malas dan curang, tetapi rajin dan jujur.
5. Mempergunakan partikel penekanan (penegasan).
Contoh:
Saudaralah yang
bertanggung jawab.
Minggu, 04 November 2012
Ejaan dalam Peristilahan
A. Ejaan Fenomenik
Penulisan
istilah pada umumnya berdasarkan pada ejaan fenomenik.Artinya hanya satu bunyi
yang berfungsi dalam bahasa Indonesia yang dilambangkan dengan huruf.
Misalnya
:
-
presiden bukan president
-
standar
bukan standart
B. Ejaan Etimologi
Untuk
menegaskan makna yang berbeda, istilah yang homonym dengan kata lain dapat
ditulis dengan mempertimbangkan etimologinya, yakni sejarahnya. Sehingga
bentuknya berlainan walaupun lafaalnya mungkin sama.
Misalnya
:
-
bank dengan bang
-
sangksi dengan sangsi
C.
Transliterasi
Pengejaan
istilah juga dapat dilakukan menurut aturan trasliterasi. Yakni penggantian
huruf demi huruf dari abjad yang satu ke abjad yang lain, lepas dari bunyi
lafal yang sebenarnya. Hal itu misalnya, diterapkan menurut anjuran
International Organization for Standardization(ISO) pada huruf arab
(rekomendasi ISO-R 2333), Yunani (rekomendasi ISO-R 315), Siril(Rusia) (rekomendasi ISO-R 9) yang
dialihkan ke huruf latin.
Misalnya
:
-
yaum
ul-adha (hari
kurban)
-
suksma (sukma)
-
psyche (jiwa,batin)
-
Moskva (Moskwa,Moskou)
D. Ejaan Nama Diri
Ejaan
nama diri,termasuk merek dagang yang di dalam bahasa aslinya ditulis dengan
huruf latin,tidak dirubah.
Misalnya
: Baekelund,Cannizaro,Aquadag,Daeron.
Nama diri yang dibentuk aslinya
ditulis dengan huruf lain dieja menurut rekomendasi dari ISO,ejaan Inggris yang
lazim,atau ejaan Pinyin(Cina).
Misalnya
: Keops, Sokrates, Dimitri Ivanovic
Mendellev, Anton
Cekhow, Mao
Zedong, Beijing.
E. Penyesuaian Ejaan
Dalam perkembangannya bahasa
Indonesia menyerap unsur pelbagai bahasa lain, baik dari bahasa daerah maupun
bahasa asing, seperti Sansekerta, Arab, Portugis, Belanda, dan Inggris.
Berdasarkan taraf integrasinya unsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat
dibagi atas tiga golongan besar.
Pertama, unsur-unsur yang sudah lama
terserap ke dalam bahasa Indonesia yang tidak perlu lagi diubah ejaannya.
Misalnya, sirsak, iklan, otonomi,
dongkrak, pikir, paham, aki.
Kedua, unsur asing yang belum sepenuhnya
terserap ke dalam bahasa Indonesia,seperti shuttle
cock, real estate. Unsur-unsur
ini dipakai di dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi pengucapannya masih
mengikuti cara asing.
Ketiga, unsur yang pengucapannya dan
penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini
diusahakan agar ejaan bahasa asing hanya dibuah sepenuhnya sehingga bentuk
Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk aslinya.
Kaidah
penyesuaian ejaan bagi unsur serapan semacam itu sebagai berikut :
aa (Belanda)
menjadi a
paal pal
baal bal
octaaf oktaf
E. Penyesuaian Huruf Gugus Konsonan Asing
Huruf gugus konsonan pada istilah
asing yang tidak diterjemahkan dan diterima ke dalam bahasa Indonesia,
sedapat-dapatnya dipertahankan bentuk visualnya.
a. Huruf gugus konsonan di awal atau di tengah
fl- : flexible menjadi fl- :
fleksibel
fr- : frequenci fr- : frekuensi
phl- : phlegmatic fl- : flegmatik
phr- : schizophrenia fr- : skizofrenia
b. Huruf gugus konsonan akhir
-ck : block menjadi -k : blok
-ct : contract -k : kontrak
-nt : gradient -n : gradien
Nama
Penulis : Anggi Sopiandi (10110835)
Ferras Satrio (12110752)
Rujukan
:
Judul
Buku:
PEDOMAN
UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA YANG DISEMPURNAKAN & PEDOMAN UMUM PEMBENTUK
ISTILAH.
Penerbit
: PUSTAKA SETIA Bandung.
Langganan:
Postingan (Atom)