Sabtu, 23 Oktober 2010

Penduduk dan Masyarakat

Pengertian Penduduk

Penduduk adalah semua orang yang tinggal atau menetap di suatu wilayah selama enam bulan atau lebih dan atau mereka yang tinggal berdomisili kurang dari enam bulan tetapi bertujuan menetap dan secara hokum berhak tinggal di daerah tersebut. Pertumbuhan penduduk diakibatkan oleh tiga komponen yaitu: fertilitas, mortalitas dan migrasi.

Pengertian Masyarakat

Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama. Seperti, sekolah, keluarga, perkumpulan, Negara semua adalah masyarakat.

Dalam ilmu sosiologi kita mengenal ada dua macam masyarakat, yaitu masyarakat paguyuban dan masyarakat petambayan. Masyarakat paguyuban terdapat hubungan pribadi antara anggota- anggota yang menimbulkan suatu ikatan batin antara mereka.Kalau pada masyarakat patambayan terdapat hubungan pamrih antara anggota-anggota nya.

Unsur-unsur suatu masyarakat

a.Harus ada perkumpulan manusia dan harus banyak.

b.Telaah bertempat tinggal dalam waktu lama disuatu daerah tertentu.

c.adanya aturan atau undang-undang yang mengatur masyarakat untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.

Bila dipandang cara terbentuk nya masyarakat :

1.Masyarakat paksaan,misalnya negara, masyarakat tawanan

2.Masyarakat mardeka

a).Masyarakat natur, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendiri nya, seperti: gerombolan (harde), suku (stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan.

b).Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kapantingn kedunian atau kepercayaan.

referensi http://id.wikipedia.org/





NAMA                   : ANGGI SOPIANDI
KELAS                   : 1KA31
NPM                       : 10110835
DOSEN                  : ASRI WULAN
MATA KULIAH    : SOFTSKILL ISD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar